Rainis Talaud, Sulutzone.com - Babinsa Desa Rainis kec Rainis kabupaten kepulauan Talaud Koptu Eman Manein melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan warga penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Rainis kecamatan Rainis kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 29 September 2026 pukul 10.00 Wib, berlokasi di wilayah Koramil Rainis Kecamatan Rainis kab kepl Talaud.
Koptu Eman manein mengatakan bahwa, program rumah tidak layak huni tahap ini merupakan program bantuan Pemerintah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Bansos RTLH menjadi prioritas karena rumah layak adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga.