hukrim

Kematian Dokter PPDS di RS Kandou Manado Senggol DPR, Kemenkes Didesak Buka Hasil Investigasi ke Publik!

Rabu, 8 Juli 2026 | 11:29 WIB
DPR meminta hasil investigasi terkait kematian Adrian Rantung, dokter PPDS di Manado, Sulut, dibuka ke publik (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) (Dok. Istimewa)

MANADO, SULUTZONE.COM – Kasus kematian tragis Adrian Rantung, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, kini menggelinding panas hingga ke Senayan.

​Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bersikap transparan dan membuka seluruh hasil investigasi kematian tersebut kepada masyarakat luas.

​"Pertama, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dokter PPDS di Manado. Kedua, saya minta Kemenkes melakukan investigasi secara transparan dan dibuka ke publik," ujar Yahya saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Polresta Manado Usut Tuntas Dugaan Perundungan Dokter PPDS, Pastikan Penyelidikan Transparan

​Sentil Investigasi yang Kerap Tertutup

​Dugaan adanya tekanan mental dan perundungan (bullying) selama masa pendidikan kedokteran di Manado ini menjadi sorotan serius. Yahya menekankan agar Kemenkes tidak lagi menggunakan pola lama dalam menyelesaikan masalah internal.

​“Tidak ditutup-tutupi. Selama ini investigasi yang dilakukan Kemenkes bersifat tertutup dan tidak pernah tuntas,” kritik politisi Senayan tersebut.

​Untuk menjamin objektivitas, DPR meminta Kemenkes melibatkan tim independen serta mendorong kepolisian mengusut tuntas jika ditemukan ada unsur pidana. Selain itu, evaluasi total antara Kemenkes dan Kemendikti Ristek wajib dilakukan karena kasus perundungan di lingkungan PPDS sudah sangat sering berujung fatal.

​Saat ini, berdasarkan Keputusan Direktur Utama RSUP Kandou nomor HK.02.03/D.XV/3421/2026 tertanggal 6 Juli 2026, aktivitas pembelajaran prodi Anestesiologi di rumah sakit tersebut resmi dihentikan sementara sampai penyelidikan menemui titik terang.

***/dede

Tags

Terkini