MANADO, SULUTZONE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro ke tahap penyidikan.
Bantuan senilai Rp 35,715 Miliar yang dikucurkan kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro menjadi fokus utama Kejati di bawah pimpinan Kepala Kejati, Jacob Hendrik Pattipeilohy.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi SH, membenarkan perkembangan tersebut.
"Memang ada laporan. Kami serius menyelidiki perkara itu. Sampai sekarang 160 orang telah kami periksa dan kasusnya sudah masuk tahap penyidikan," ujar Bolitobi di Manado, Jumat (27/11/2025(
Bolitobi menambahkan bahwa tim Kejati juga telah turun langsung ke 12 desa yang terdampak erupsi guna memverifikasi kondisi lapangan.
Kejati menyoroti dugaan keterlambatan penyaluran bantuan. Bolitobi mengingatkan agar pihak terkait berhati-hati, mengingat adanya informasi bahwa bantuan baru akan disalurkan saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Terkait informasi pemerintah Sitaro baru akan menyalurkan bantuan di saat sedang kami melakukan pemeriksaan, terkesan ingin menghilangkan barang bukti. Kami harap pihak terkait berhati-hati," tegasnya.
Kejati Sulut memastikan proses hukum akan terus bergulir dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai tahapan yang berlaku.
***