“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tambah Kapolsek Wenang.
Pelaku CVA kini telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.
Ingin mendapatkan berita terbaru seputar kasus kriminal, keamanan, dan perkembangan penegakan hukum di Sulawesi Utara? Kunjungi sulutzone.com sekarang juga!