MANADO, SULUTZONE — Proyek galian yang diduga milik Telkom Indonesia Witel Sulut di Jalan Trans Sulawesi Utara menuai kritik keras. Proyek ini tidak hanya merusak jalan nasional, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pantauan di lapangan menunjukkan, pengerjaan galian dilakukan secara sembarangan. Tidak ada papan informasi proyek yang dipasang, membuat masyarakat bingung dan bertanya-tanya. Pengerjaan yang terkesan "siluman" ini melanggar prosedur standar dan mengabaikan keselamatan publik.
Kerusakan jalan terjadi karena penutupan galian yang tidak memenuhi standar. Lubang galian hanya ditutup dengan aspal tipis tanpa pondasi agregat, sehingga lapisan aspal kembali ambles dan bergelombang. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor yang berisiko kehilangan kendali.
Baca Juga: Komandan Kodim 1312/Tld, Letkol Arh Yanuar Yudistira hadiri Launching MBG Kabupaten Kepulauan Talaud
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Sulut, Ringgo Radetyo, menegaskan bahwa Telkom belum pernah mengantongi izin.
"Pihak Telkom tidak pernah meminta izin saat melakukan pekerjaan galian," tegas Ringgo. "Jalan sudah dirusak terlebih dahulu, baru kemudian mereka datang meminta izin kepada kami."
Ringgo menambahkan, permohonan izin tersebut pun tidak diajukan langsung oleh Telkom, melainkan oleh kontraktor yang ditunjuk.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Telkom Indonesia Witel Sulut. Pemerintah daerah dan kepolisian didesak untuk segera bertindak tegas dan meminta pertanggungjawaban Telkom atas kerusakan yang ditimbulkan demi keselamatan masyarakat.
Tim