Manado, sulutzone.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara pada Senin (1/10) berujung ricuh dan menyisakan dugaan salah tangkap oleh pihak kepolisian.
Salah satu peserta aksi, Antoni Talubun, ditangkap oleh Brimob saat berniat menolong rekannya yang terkena asma akibat gas air mata.
Pada Senin pagi, dua aliansi massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Sulut untuk menyampaikan aspirasi.
Setibanya di lokasi, mereka dihadang oleh pihak kepolisian dan Ormas adat.
Aksi berlangsung hingga sore hari karena massa menuntut untuk bisa masuk dan bertemu dengan anggota DPRD.
Karena tuntutan massa tidak dipenuhi hingga pukul 18.00 WITA, pihak kepolisian membubarkan massa secara paksa menggunakan mobil water canon dan gas air mata.
Dalam kekacauan tersebut, Antoni Talubun melihat seorang rekannya terkena asma dan segera kembali untuk memberikan pertolongan.
Namun, saat hendak menolong, ia justru dikejar oleh anggota Brimob yang menggunakan motor.
"Saya sebenarnya mau membubarkan diri, tapi melihat ada yang asma, saya balik untuk membantu, namun tiba-tiba di kejar oleh Brimob yang menggunakan motor," ujar Antoni.
Dalam upaya menghindar, Antoni terjatuh ke dalam parit.
Ia mengaku sempat mencoba berdiri dan mengangkat tangan sebagai tanda menyerah, namun tetap dipukul oleh pihak kepolisian.
Saat ini, Antoni Talubun ditahan di Polrestabes Kota Manado untuk dimintai keterangan.
***/SG