hukrim

Penyelundupan 135 Kg Sabu dari Thailand di Aceh Digagalkan, Diduga Berkaitan dengan Fredy Pratama

Kamis, 13 Februari 2025 | 21:41 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (Ist)

Jakarta, sulutzonecom -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 135 kilogram di Aceh. 

Barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand dan masih berkaitan dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

“Kami menerima informasi bahwa ada penyelundupan narkotika dari Thailand. Kemungkinan besar ini merupakan barang milik Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Tim Itwasum Polri Sambangi Polresta Manado, Lakukan Audit PNBP

Mukti menegaskan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di Indonesia. 

Ia bahkan disebut telah mengubah pola komunikasi untuk menghindari pelacakan.

“Fredy masih mempertahankan jaringannya di Indonesia. Kami mendeteksi bahwa ia terus berupaya memperkuat sindikasi ini,” tambahnya.

Baca Juga: Tim Itwasum Polri Sambangi Polda Sulut, Lakukan Audit PNBP dan BLU

Dalam penyelidikan lebih lanjut, kepolisian akan menerapkan strategi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna mengungkap aliran dana yang mengarah ke Fredy Pratama.

“Melalui TPPU, semua dapat terungkap. Kalau hanya menangkap pelaku di lapangan, mereka tidak akan mengaku. Namun, jika kita menelusuri rekening mereka, pasti ujungnya mengarah ke Fredy Pratama,” jelas Mukti.

Hingga saat ini, Fredy Pratama diyakini masih bersembunyi di Thailand dan mendapat perlindungan dari pihak tertentu. 

Baca Juga: Kapolda Sulut Tutup Latihan Pengenalan Kemampuan Brimob bagi Bintara dan Tamtama Polri Lulusan Tahun 2024

Polri pun terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk menangkapnya.

“Kami belum bisa menjangkau dia. Fredy adalah gembong besar yang sulit disentuh oleh pemerintah Thailand,” ungkap Mukti.

Fredy Pratama sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. 

Halaman:

Tags

Terkini