Tondano, sulutzonecom - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa berhasil menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap sopir mobil travel di wilayah Langowan, tepatnya di rumah kerabat korban, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.E.
Kejadian pembunuhan ini terjadi pada hari Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 15.45 WITA di Jl. Wulauan, Kec. Tondano Utara, Kab. Minahasa. Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk akibat senjata tajam.
Identitas terduga pelaku adalah S T S, seorang laki-laki berusia 21 tahun, lahir di Tondano pada tanggal 1 September 2003. Pelaku diketahui tidak bekerja dan beralamat di Tondano Utara.
Motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Namun, diduga pelaku dan korban memiliki hubungan yang saling kenal.
Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja cepat dari tim Reskrim Polres Minahasa dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga keamanan dan kewaspadaan. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang di sekitar kita.
Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari.