SULUTZONE.COM -- Buronan Darius alias DP akhirnya dibekuk pihak Polres Sitaro saat hendak turun dari kapal di Pelabuhan Ulu Siau, pada Senin (15/4/2024) pagi.
Darius yang diduga merupakan tersangka kasus penganiayaan dan pelaku pembawa lari anak di bawah umur itu, langsung dibekuk pihak Kepolisian ketika hendak berusaha kabur.
Dari video beredar Darius sudah tidak berbuat banyak, ketika dibawa ke mobil tahanan untuk menuju Polsek Siau.
Baca Juga: Demi Kemajuan, Papua Kini Miliki 6 Provinsi
Ia juga dikaitkan dengan penemuan jasad tulang belulang di Perkebunan Koha oleh warga sekitar, karena ada kemiripan jasad dengan korban gadis berusia 12 tahun yang dibawah kabur olehnya, pada Maret lalu.
Menurut keterangan Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi bahwa tersangka diamankan di atas kapal KM Yamdena Sandar.
"Anggota saya langsung naik ke kepal dan mengamankan DPO tersebut yang saat itu berusaha melarikan diri. Selanjutnya DPO tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Siau timur dan dilakukan interogasi awal dan di dapat," jelasnya, seperti dikutip dari Tribunmanado.co.id.
Baca Juga: Babak Baru Bundesliga: Leverkusen Menghentikan Dominasi Bayern Muenchen
Tambahnya, penangkapan ini merupakan hasil kordonask antara Polresta Manado dan Polres Sitaro.
"Polresta Manado meminta bantuan keepada kami untuk mengamankan yang bersangkutan sehingga berdasarkan hasil koordinasi kami langsung amankan pelaku," pungkasnya.
(*/red)