SULUTZONE.COM — Tim URC Satreskrim Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial PS pada Rabu (19/8/2026). PS ditangkap setelah diduga melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Wali Kota Manado, Andrei Angouw, serta ancaman pembakaran kantor pemerintah melalui siaran langsung di media sosial.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan resmi yang dilayangkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ke Polresta Manado. Menindaklanjuti aduan itu, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Baca Juga: KPK Rangkul Jurnalis Sulut Lewat Matrikulasi Pemberantasan Korupsi, Tegaskan Peran Strategis Media
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, membenarkan tindakan pengamanan terhadap terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, PS diduga mengancam akan menikam Wali Kota Manado dan membakar Kantor Pemkot Manado saat melakukan live di akun Facebook pribadinya.
Dugaan sementara menyebutkan aksi nekat PS dipicu oleh kekesalannya setelah kendaraan miliknya terjaring razia penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado.
Baca Juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka, AMAN Sulut Desak Pemerintah Segera Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat
Saat ini, PS masih berada di Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami motif utama, memeriksa riwayat aktivitas media sosial terduga pelaku, serta mengumpulkan barang bukti digital guna menentukan status hukum dan proses peradilan selanjutnya