SULUTZONE.COM, MANADO – Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Aksi penindakan ini dilakukan saat tim sedang melaksanakan patroli rutin pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, yang memimpin langsung operasi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Sekitar pukul 00.10 WITA, sebuah truk putih mencurigakan terlihat terparkir di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung.
“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan galon-galon berisi BBM di depan salah satu rumah warga. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan galon dari truk,” ujar Ipda Sulthan.
Baca Juga: Manado Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis, Wawali Hadiri Rapat Data 3T
Saat digeledah, petugas menemukan 30 galon berukuran 25 liter yang penuh berisi solar subsidi. Total BBM ilegal yang disita mencapai 750 liter. Para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi maupun izin untuk penyimpanan dan pengangkutan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Ketiga pria yang diamankan diidentifikasi berinisial SL (52), sopir asal Kelurahan Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Desa Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh asal Kombos Timur.
Berdasarkan hasil interogasi awal, peran mereka terbagi: SL sebagai penampung barang, AT sebagai pendana atau penyokong dana, dan AL sebagai buruh yang membantu proses pemindahan BBM.
Baca Juga: Jadikan Diri Teladan, DWP Kepulauan Talaud Ajak Anggota Bijak Bermedsos dan Asah Kekompakan
“BBM solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” tambah Ipda Sulthan, mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih besar.
Bersama para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk putih dengan nomor polisi DB 8701 AE serta 30 galon berisi solar subsidi. Ketiga pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke piket Reskrim Unit IV Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk pengusaha atau pengendali distribusi ilegal BBM subsidi.
Ingin mendapatkan berita terkini seputar kasus kriminal, ekonomi, dan keamanan di Sulawesi Utara? Kunjungi sulutzone.com sekarang juga!
Artikel Terkait
18 Malam Tak Kenal Lelah: Prajurit TNI dan Satpol PP Talaud Gencarkan Siskamling, Tunjukkan Kehadiran Negara Jaga Wilayah.
Polisi datangi TKP Gantung diri Remaja di Desa Tarsel Talaud
Cegah Penyimpangan, Bupati Talaud Welly Titah Jalin Sinergi dengan Inspektorat Sulut untuk Keuangan Daerah Transparan
Kapolres, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Pimpin Sertijab Kabagren dan Kapolsek Nanusa Kepulauan Talaud
"Pria Kaum Bapa GERMITA Diharap Jadi 'Terang dan Garam' Pembangunan Talaud"
Tolak Data Pemerintah: TikTok Kena Sanksi, Izin Usaha Dibekukan!
Benteng Perbatasan Kokoh! Kodim dan Lanal Melonguane Gelar Siskamling Ke-19 Malam Jaga Stabilitas Talaud
"Wakil Bupati Anisya Dukung Penuh Program Gizi Nasional: Komitmen Talaud untuk Anak-anak di Daerah 3T."
"Jadikan Diri Teladan, DWP Kepulauan Talaud Ajak Anggota Bijak Bermedsos dan Asah Kekompakan"
Manado Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis, Wawali Hadiri Rapat Data 3T