Tim Alpha Resmob Polresta Manado Tangkap Tiga Pria Penimbun Solar Subsidi

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 17:11 WIB
Barang Bukti sitaan (Ist)
Barang Bukti sitaan (Ist)

SULUTZONE.COM, MANADO – Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi. Aksi penindakan ini dilakukan saat tim sedang melaksanakan patroli rutin pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, yang memimpin langsung operasi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Sekitar pukul 00.10 WITA, sebuah truk putih mencurigakan terlihat terparkir di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung.

“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan galon-galon berisi BBM di depan salah satu rumah warga. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan galon dari truk,” ujar Ipda Sulthan.

Baca Juga: Manado Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis, Wawali Hadiri Rapat Data 3T

Saat digeledah, petugas menemukan 30 galon berukuran 25 liter yang penuh berisi solar subsidi. Total BBM ilegal yang disita mencapai 750 liter. Para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi maupun izin untuk penyimpanan dan pengangkutan bahan bakar bersubsidi tersebut.

Ketiga pria yang diamankan diidentifikasi berinisial SL (52), sopir asal Kelurahan Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Desa Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh asal Kombos Timur.

Berdasarkan hasil interogasi awal, peran mereka terbagi: SL sebagai penampung barang, AT sebagai pendana atau penyokong dana, dan AL sebagai buruh yang membantu proses pemindahan BBM.

Baca Juga: Jadikan Diri Teladan, DWP Kepulauan Talaud Ajak Anggota Bijak Bermedsos dan Asah Kekompakan

“BBM solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” tambah Ipda Sulthan, mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih besar.

Bersama para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk putih dengan nomor polisi DB 8701 AE serta 30 galon berisi solar subsidi. Ketiga pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke piket Reskrim Unit IV Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk pengusaha atau pengendali distribusi ilegal BBM subsidi.

Ingin mendapatkan berita terkini seputar kasus kriminal, ekonomi, dan keamanan di Sulawesi Utara? Kunjungi sulutzone.com sekarang juga!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Sumber: Humas Polresta Manado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X