Kapolsek Gunungpati Amankan Pria atas Aksinya Mencuri di Minimarket

photo author
Dreiter Rooy, Sulut Zone
- Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:59 WIB
Pihak Kepolisian Menggeledak seorang Lelaki di Duga Melakukan Pencurian (Humas Polsek Gunungpati)
Pihak Kepolisian Menggeledak seorang Lelaki di Duga Melakukan Pencurian (Humas Polsek Gunungpati)

Sulutzone.com, Semarang - Satuan Reskrim Polsek Gunungpati mengamankan seorang pria akibat tertangkap tangan  sedang mencuri di minimarket  yang berlokasi di Kel. Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi hari (10/5/2024). Menurut saksi mata pegawai mini market E dan F.

Tersangka pelaku bernama Iqbal(26) warga Pongangan, Terduga pelaku masuk ke dalam toko dan memilih barang yang ingin dibeli, lalu meninggalkannya di meja kasir. 

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan 

Namun, alih-alih membayar, terduga kembali berkeliling toko dan mengambil barang tambahan tanpa membayarnya

Ketika para saksi menjadi curiga, mereka mengejar tersangka keluar dari toko, dan dia ditemukan sedang duduk di tempat pangkas rambut samping mini market. 

Saat diperiksa, tersangka membantah mengambil barang apapun, namun dari penggeledahan barang miliknya yang diduga beberapa barang curian dari minimarket, antara lain parfum, coklat, dan sosis.

Baca Juga: Kontroversi Ajakan ke Hotel oleh Om-om Indonesia, YouTuber Korea Selatan Jiah Berikan Pernyataan Terkait Kejadian Viral

Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo yang memperoleh Notifikasi dari Panic Banten PCC Libas bergegas merespon cepat ke lokasi 

"Saya mendapat notifikasi dari Command Center Libas, dan tanpa pikir lama saya perintahkan piket fungsi langsung meluncur TKP" ujar Kompol Agung Raharjo 

Barang hasil curian senilai Rp. 247.900 berhasil diamankan polisi, beserta barang bukti lainnya, antara lain tas belanja Indomaret warna biru, tas selempang hitam, dan sepeda motor.

Baca Juga: Indonesia Merasa Dirugikan oleh Keputusan Kontroversial Wasit dalam Playoff Olimpiade 2024

Polsek Gunungpati telah mengamankan TKP, mengamankan barang bukti, dan mengambil keterangan saksi dan korban. Tersangka telah ditahan dan sedang diproses.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dreiter Rooy

Sumber: istimewa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X