Menurutnya, persoalan antrean perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk mekanisme penyaluran dan distribusi BBM di lapangan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian terkait ketersediaan Solar sekaligus mencegah terjadinya antrean berkepanjangan di SPBU.
Komisi VI DPR RI mendorong Pertamina Patra Niaga bersama pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan jangan hanya diam di kantor, Harus cek kelapangan serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan. Juga tersalur kepada masyarakat sulut.
Persoalan antrean Solar ini juga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar masyarakat Sulawesi Utara tidak terus menghadapi antrean panjang saat membutuhkan BBM.
Dengan adanya perhatian langsung dari Komisi VI DPR RI, masyarakat berharap persoalan antrean Solar di sejumlah SPBU dapat segera mendapatkan solusi yang konkret, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan, Bila ada masyakarat mendapatkan petugas atau pengawas SPBU yang nakal, segera laporkan ke Aplikasi atau hubungi nomor pengaduan 135, supaya pihak operator dan pengawas bisa mendapatkan sanksi tegas dari Pertamina," Tegas wakil ketua Komisi VI DPR RI.
(Koresy)