SULUTZONE - Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar hari ini akan akan melanjutkan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar menjadi tersangka kasus dugaan KDRT, suami Lesti Kejora itu berpotensi akan ditahan oleh Kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa penentuan ditahan tidaknya Rizky Billar adalah kewenangan penyidik kepolisian yang akan ditentukan usai pemeriksaan nanti.
Dikatakan Nurma, pihaknya akan mengumumkan terkait penahanan atau tidaknya Rizky Billar setelah semuanya rampung di tingkat penyidikan.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak.
Karena ntuk mengamankan orang 1x24 jam dan itu jelas ada aturannya. Kita akan sampaikan nanti ya,” kata Nurma, Kamis (13/10/2022) dilansir dari PMJ News.
Baca Juga: Usai Mangkir Panggilan Pertama, Rizky Billar Minta Jadwal Pemeriksaan Terhadap Dirinya Dimajukan
Sementara itu, Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, kalau Lesti Kejora akan menemui kliennya (Rizky Billar) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu," kata Surya Darma.
Dirinya mengungkapkan kalau pertemuan tersebut terjadi, Surya Darma mewakili Rizky Billar berharap akan ada mediasi atau perdamaian diantara keduanya dan kembali hidup bersama.
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," ungkap Surya.
Baca Juga: Diduga Rizky Billar Sering Lakukan KDRT, Video Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar Viral
Diketahui, Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora. Status Rizky menjadi tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif hingga bermalam di Polres Jakarta Selatan.***