Manado, sulutzonecom -- Mengawali tahun 2025, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan hadia kepada masyarakat, berupa diskon biaya tarif tenaga listrik.
Hal tersebut langsung direspon pihak PLN dengan memberikan diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk konsumen reguler (pascabayar) dan prabayar, yakni pada tarif rumah tangga dengan daya 450 VA s.d 2200 VA.
Menurut General Manager PLN Wilayah Suluttenggo, Admoko Basuki menyatakan pihaknya telah menjalankan diskon tersebut sejak 1 Januari 2025 hingga pada 28 Februari 2024.
"Ini diawali dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan ditindak lanjuti oleh Kepmen ESDM nomor 348.k/TL.01/MEM.L/2024 dan Press Release Kementerian Keuangan tentang Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejateraan tgl 16 Desember 2024," ujar Admoko.
Dengan ketentuan untuk pelanggan pascabayar berlaku pemakaian Listrik bulan Januari & Februari 2025 (Rekening Listrik Februari & Maret 2025).
Sedangkan pelanggan prabayar berlaku untuk pembelian token Listrik bulan 01 Januari s.d 28 Februari 2025.
Dengan penjelasan, untuk pascabayar diskon akan otomatis mengurangi tagihan pemakaian Januari, periode pembayaran 1-20 Februari 2025 dan tagihan pemakaian Februari periode pembayaran 1-20 Maret 2025.
Dan untuk prabayar, diskon langsung pada pembelian token
Januari-Februari Cukup membeli setengah (50%) untuk
mendapatkan energi(kWh) yang sama.
***