Awas! Viral Modus Sewa Mobil! Pelaku Menghilang Tanpa Jejak

photo author
Bastian Korompot, Sulut Zone
- Jumat, 23 Desember 2022 | 08:04 WIB
Tangkapan Layar.
Tangkapan Layar.

Sulutzone - Seperti pepatah 'DiKasih hati mau jantung' ungkapan yang tepat kiranya untuk lelaki berinisial FP (40) alamat Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pasalnya sudah hampir 2 bulan kendaraan roda 4 milik Rifaldi Korompot, warga Desa Kelurahan Pontodon Kecamatan Kotamobagu Utara tak kunjung dikembalikan.

Menurut penuturan Rifaldi alias Ipal, Mobil Pick Up miliknya dipinjamkan dengan perjanjian sewa kepada FP selama satu bulan.

Baca Juga: Ribuan Barang Bukti Operasi Pekat Menyonsong Nataru, Dimusnahkan Secara Masal Polres Kotamobagu

Perjanjian sewa tersebut termuat dalam kwitansi bermateraii yang diperuntukkan pada pekerjaan proyek dengan tenggang waktu selama satu bulan, terhitung dari 5 November sampai 5 Desember.

Namun dengan alasan perpanjangan sewa, FP mengaku kepada Ipal, mobil akan digunakan lagi sampai tanggal 15 Desember kata FP saat kendaraan mau dijemput Ipal.

Tak menaruh curiga Ipal pun mengiyakan alasan FP belum mengembalikan mobilnya.

Baca Juga: Petualangan Berakhir! Bella Pemeran Video Viral Sesama Jenis 'Reset Ke Mode Pabrik'

Tangkapan Layar
Tangkapan Layar

Pada saat masa sewa kedua berakhir pada Tanggal 15 Desember 2022, Ipal pun bergegas menghubungi FP, untuk menjemput mobil dan sisa uang perjanjian sewa.

Namun ternyata tak seperti yang diharapkan. FP mulai bertingkah layaknya orang asing.

"FP yang sudah terlanjur dipercaya, saat ini mulai sulit untuk ditemui," beber Ipal.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan, Polres Kotamobagu Siap Sukseskan Operasi 'Lilin Samrat' 2022

Bahkan isteri FP kata ipal mengaku kalau suaminya itu sudah jarang pulang, bahkan tak jarang di cari di tempat biasa FP nongkrong namun hasilnya sia-sia. Dua No Handphone Celullar miliknya kini tak lagi aktif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bastian Korompot

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X