Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan Khristanto Nani, S.STP, M.H, sesuai regulasi, untuk menetapkan diserahkan Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) "yang telah mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi," kata Khristanto Nani.***