Menanggapi berita yang beredar, salah satu pegawai instansi berwenang mengatakan bahwa kuat dugaan SP3 yang diterbitkan oleh Penyidik PNS Gakkum, terhadap GANIS CANHUT dikarenakan fakta yang ditemukan dilapangan tidak relevan dengan surat penetapan tersangka.
"Fakta2 itu sudah disampaikan pada Penyidik Gakkum, makanya kuat dugaaan SP3 yang terbit karena tidak cukup bukti,"beber sumber yang meminta tidak menulis identitasnya.
Hingga berita ini terbit Sulutzone.com belum juga berhasil menghubungi PPNS Gakkum KLHK Sulut Wilayah 3 Manado.