MANADO, SULUTZONE.COM – Komitmen tegas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Jhon Suwu untuk membongkar proyek drainase yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) tampaknya hanya dianggap angin lalu oleh pelaksana di lapangan.
Pemantauan ketat pada Kamis (9/10/2025) menunjukkan temuan yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan, mencuatkan dugaan 'akal-akalan' untuk menutupi kecacatan pekerjaan.
Alih-alih melaksanakan instruksi Kadis PUPR Kota Manado untuk membongkar total bagian yang bermasalah, pelaksana proyek, CV. JECHI AILSIE, diduga kuat memilih jalan pintas yang mencederai kualitas konstruksi.
Keronggaan pada susunan batu yang tidak sesuai spek justru ditutup hanya dengan lapisan plaster.
Tak hanya itu, pekerjaan yang didanai uang rakyat ini juga disorot karena susunan batu di bagian sisi kiri dan kanan serta landasan pada awal peletakan batu dasar tidak menggunakan mortar, menguatkan dugaan bahwa pengerjaan dilakukan secara asal-asalan (amburadul).
Bahkan beberapa bagian hanya menggunakan pecahan batu bata (beton sisa).
Tindakan tambal sulam dengan plaster ini jelas mencederai prinsip kualitas konstruksi dan mengabaikan standar yang seharusnya dipenuhi dalam pekerjaan infrastruktur publik.
Jika pekerjaan drainase bernilai miliaran rupiah ini masih dikerjakan dengan standar yang amburadul dan hanya ditambal sulam, maka patut dipertanyakan daya tahan dan fungsi jangka panjang proyek tersebut.
Situasi ini sontak memunculkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme CV. JECHI AILSIE dan yang lebih krusial, pengawasan dari Dinas PUPR Kota Manado.
Apakah ketidaksesuaian spek yang disikapi hanya dengan plasteran ini luput dari pengawasan? Atau, apakah ada indikasi kesengajaan untuk membiarkan pelaksana menempuh jalan pintas yang merugikan kualitas infrastruktur kota?
Jika perintah Kadis PUPR untuk membongkar tidak diindahkan dan hanya disiasati dengan plasteran, maka pengawasan dinas tersebut dinilai telah gagal total dalam menjamin kualitas proyek yang vital bagi masyarakat Manado.
Masyarakat berhak mendapatkan proyek infrastruktur yang dibangun dengan standar terbaik, bukan pekerjaan yang asal jadi dan diakali dengan tambalan. Dugaan ketidakprofesionalan CV. JECHI AILSIE dalam menjalankan tanggung jawab ini harus disikapi serius, dan Dinas PUPR dituntut untuk segera mengambil tindakan tegas.
Publik kini menanti sanksi tegas, bukan hanya teguran, untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk proyek yang berkualitas dan bukan hanya menjadi ajang pemborosan akibat pekerjaan yang tidak sesuai spek.
(TIM/redaksi)