SULUTZONE -- PSS Sleman kembali diterpa badai setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi pengurangan tiga poin dan denda ratusan juta rupiah atas kasus match fixing di Liga 2 2018.
Keputusan ini memicu kontroversi dan pertanyaan besar mengenai ketegasan Komdis PSSI dalam memberantas mafia sepak bola.
Sanksi yang dijatuhkan kepada PSS Sleman didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, yang menyatakan adanya tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan pada laga PSS Sleman melawan Madura FC pada 6 November 2018.
Baca Juga: Tiga Bintang Timnas Indonesia Berburu Klub Baru di Bursa Transfer Eropa
Budi Setiawan, pengamat sepak bola sekaligus pendiri Football Institute, mengungkapkan keheranannya atas keputusan Komdis PSSI.
Menurutnya, hukuman tersebut terkesan 'aneh' dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Pertama, dari materi putusan sangat berbeda dengan kondisi faktual. Putusan Komdis menghukum PSS Sleman pengurangan 3 poin dan denda Rp 150.000.000 untuk kasus suap.
Baca Juga: Perpisahan Mengejutkan: Alvaro Morata dan Alice Campello Bercerai Setelah 8 Tahun Menikah
Padahal yang dituduhkan itu adalah kasus match fixing, kenapa berubah menjadi deliknya suap? Pantas saja hukumannya absurd, deliknya saja sudah diselewengkan dari awal," ungkap Budi.
Budi juga mempertanyakan transparansi Komdis PSSI dalam mengumumkan keputusan tersebut.
Ia menilai bahwa keputusan tersebut tidak dipublikasikan secara resmi di website PSSI, padahal liga 1 2024/2025 telah dimulai sejak 9 Agustus 2024.
Baca Juga: Bonus Medali Emas Olimpiade Paris 2024: Jokowi Janjikan Rp 6 Miliar per Atlet!
"Kedua, putusan PSS Sleman ini adalah putusan tunggal pertama di Komdis PSSI terkait kompetisi liga 1 2024/2025.
Namun anehnya, putusan ini justru tidak dipublikasikan secara resmi oleh PSSI di website resminya.
Hasil putusan tanggal 6 Agustus 2024, liga 1 2024/2025 kick off 9 Agustus 2024.
Baca Juga: David De Gea Resmi Bergabung dengan Fiorentina: Mengukir Sejarah Baru di La Viola
Kenapa baru dibocorkan hukumannya tanggal 13 Agustus 2024? Kenapa saya pakai diksi dibocorkan? Karena tidak ada di website PSSI.
Apakah ini artinya putusan Komdis ini tidak diakui oleh PSSI?" tanya Budi.
Budi berharap Komdis PSSI bisa bersikap tegas terhadap mafia sepak bola dan tidak hanya memberikan hukuman ringan yang justru dapat memicu klub lain untuk melakukan hal yang sama.
Ia juga mengingatkan bahwa keputusan Komdis PSSI ini dapat mempermalukan komitmen Erick Thohir dalam mereformasi sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Gustavo Almeida Hat-Trick! Persija Jakarta Menang Telak di Debut JIS
"Kalau putusan Komdis PSSI terhadap pelaku match fixing hanya pengurangan tiga poin atau lebih sedikit hukumannya dari tidak datang bertanding ini menjadi contoh buruk ke depan.
Klub-klub lain akan nekad melakukan hal yang sama dengan menghalalkan segala cara meraih kemenangan," tegas Budi.
"Putusan Komdis PSSI ini sama saja mempermalukan Erick Thohir. Saya pikir agar komitmen Erick Thohir ini clear dan tidak dianggap lips service, ya jangan ragu mereformasi Komdis PSSI yang sudah jelas-jelas mempermainkan aturan.
Baca Juga: Tim Ad Hoc PBSI Ungkap Alasan Kegagalan Fajar Alfian dkk di Olimpiade 2024
Ini kematian bagi penegakan hukum sepakbola dan paradoks bagi reformasi dan percepatan pembangunan sepakbola indonesia yang saat ini di supervisi FIFA," tutup Budi.
Hukuman yang dijatuhkan kepada PSS Sleman telah mengundang pertanyaan besar tentang komitmen PSSI dalam membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik-praktik kotor.
Publik menantikan langkah tegas dari PSSI untuk menindak para pelaku match fixing dan memastikan bahwa sepak bola Indonesia dapat berkembang dengan bersih dan fair.
***