SPORT, SULUT ZONE -- Final Championship Series Liga 1 antara Persib Bandung dan Madura United menjadi sorotan utama, namun suporter Sape Kerrab dilarang untuk mendukung timnya di laga tandang.
Dengan format dua leg, Persib akan menjadi tuan rumah pertama di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, sementara Madura United akan menjamu Pangeran Biru di Stadion Gelora Bangkalan.
Aturan larangan suporter tandang masih diberlakukan dalam Liga 1 musim ini sebagai konsekuensi dari Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Francisco Rivera Waspada Hadapi Persib Bandung di Final Liga 1 2023/2024
Tim yang suporter tandangnya melanggar aturan akan dikenai sanksi denda, sejalan dengan hukuman yang diberlakukan bagi tim tuan rumah.
Dalam persiapan laga final yang memikat, Vice President of Operations PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menegaskan kembali larangan suporter tandang untuk hadir di pertandingan final leg pertama.
Meskipun memahami antusiasme suporter Madura United, aturan harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Potensi Kedatangan Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Calvin Verdonk dan Jens Raven
Andang juga menyoroti ancaman sanksi dari PSSI bagi kedua klub yang melanggar aturan, serta penertiban yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap suporter yang nekat hadir di Stadion Si Jalak Harupat.
Persib Bandung pun menegaskan bahwa mereka tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran tersebut.
Meskipun Persib Bandung menunjukkan performa yang solid melawan Madura United dengan catatan dua kemenangan dan satu hasil imbang dalam tiga pertandingan terakhir, larangan suporter tandang tetap ditegakkan sebagai langkah preventif dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam Liga 1 musim ini.
Baca Juga: Kesiapan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Tantangan dan Ambisi Erick Thohir
Artikel Terkait
Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulut, Musnakan Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai
Kesiapan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Tantangan dan Ambisi Erick Thohir
Potensi Kedatangan Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Calvin Verdonk dan Jens Raven
Menparekraf Sandiaga Menghadiri Upacara Pembukaan World Water Forum ke-10
24 Mei Ada Feswtival Seni di Tomohon
Polda Sulut Kalah Prapradilan Melawan VAP, HJ : Penyidik Subdit Tipikor Harus di Evaluasi
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Luncurkan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali
MoU Kementerian ATR/BPN Bersama Mahkamah Agung Akan Segera Dilakukan
Otorita Ibu Kota Nusantara Sosialisasikan Pentingnya Komunikasi Lintas Budaya di IKN Pada PRAction 2024
Francisco Rivera Waspada Hadapi Persib Bandung di Final Liga 1 2023/2024