Pemerintah Indonesia Godok Aturan Dana Pensiun untuk Atlet Penerima Medali Olimpiade

photo author
David Lombogia, Sulut Zone
- Senin, 6 Mei 2024 | 22:42 WIB
Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Budi Prasetyo. (Ist)
Asisten Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Budi Prasetyo. (Ist)

Tidak hanya memberikan bonus, pemerintah juga pernah mengangkat atlet berprestasi ke tingkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah kesuksesan mereka di berbagai ajang olahraga, mulai dari tingkat Asia Tenggara hingga dunia.

Baca Juga: Shin Tae-yong Melihat Perkembangan Positif Timnas Indonesia U-23 Setelah Piala Asia U-23 2024

Langkah pemerintah ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mendukung dunia olahraga Indonesia dan memberikan penghargaan yang layak bagi para atlet yang telah berjuang keras demi mengharumkan nama bangsa.

Dengan adanya aturan baru terkait dana pensiun dan pelatihan keuangan, diharapkan para atlet dapat merasa lebih dihargai dan terlindungi, serta dapat merencanakan masa depan mereka dengan lebih baik.

***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: David Lombogia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X