Simak 4 Poin Makna dalam Tema Harkitnas 2025

photo author
Dedy Dagomes Manlesu, Sulut Zone
- Selasa, 20 Mei 2025 | 11:46 WIB
Logo Hari Kebangkitan Indonesia (Ist)
Logo Hari Kebangkitan Indonesia (Ist)

Sulutzone.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan tema peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2025 yang diperingati pada Selasa, 20 Mei 2025.

Berdasarkan surat edaran Komdigi tentang Penyampaian Pedoman Peringatan ke-117 Harkitnas Tahun 2025, terdapat seruan moral untuk seluruh elemen masyarakat RI.

"Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat," begitu seruan dalam tema peringatan Harkitnas 2025 ke-177 dalam pernyataan resmi Komdigi, yang dikutip pada Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga: Maraknya Komix Beredar Bebas di Manado, BBPOM Enggan Beri Keterangan Resmi

Berkaca dari hal itu, ternyata tema Harkitnas 2025 juga memiliki makna yang menarik untuk diketahui. Berikut ini di antaranya:

1. Semangat Kolektif Warga RI

Tema peringatan Harkitnas tahun ini mencerminkan semangat kolektif seluruh elemen bangsa untuk melanjutkan perjuangan dalam membangun Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.

Selain itu, tema itu sebagai seruan untuk meningkatkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat akan pentingnya persatuan dan gotong royong dalam membangun Indonesia yang lebih kuat dan mandiri.

2. Meneladani Pendiri Bangsa

Tema ini juga menjadi ajakan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk meneladani semangat kebangkitan para pendiri bangsa yang memulai perjuangan dari kesadaran akan pentingnya persatuan dan identitas nasional.

Kini di era modern, semangat itu diteruskan melalui partisipasi aktif dalam pembangunan, inovasi, dan penguatan karakter bangsa agar Indonesia mampu berdiri sejajar di kancah global.

Baca Juga: Banjir Landa Pusat Kota Bitung, Warga Bertanya-tanya Siapa yang Salah

3. Partisipasi Aktif dalam Pembangunan

Mendorong seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, inovasi, dan penguatan karakter bangsa agar RI dapat berdiri sejajar di kancah global.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Dagomes Manlesu

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X