MANADO, SULUTZONE.COM – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan penipuan daring love scamming dan investasi bodong. Sindikat yang beroperasi di wilayah Sulut sejak Juli 2026 ini dikendalikan oleh empat mantan pekerja scam jaringan Poipet, Kamboja, dan meraup keuntungan hingga Rp1 miliar dalam waktu tiga bulan.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo, didampingi Kasubdit Siber AKBP Effendy Tubagus dan Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Peter Gosal dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sulut, Rabu (7/10/2026).
Polisi menangkap empat tersangka dengan pembagian peran yang rapi:
* DW: Aktor utama.
* BS: Admin pengoperasian.
* MP: Pemeran karakter manipulasi.
* RL: Penarik dana kejahatan.
Salah satu korban berinisial JSZ mengalami kerugian terbesar hingga Rp850,18 juta akibat terjerat hubungan asmara palsu dan bujukan investasi fiktif. Penyelidikan intensif dilakukan usai laporan resmi diterima pada 15 September 2026.
Modus Operasi dan Pembagian Peran
Aksi kejahatan ini dijalankan layaknya perusahaan scam profesional:
* Jerat Asmara: DW menggunakan akun Facebook palsu bernama "Marvel Supit" untuk mendekati korban. Untuk meyakinkan korban saat video call, DW mengarahkan kamera ke rekaman video orang lain sembari menyuarakan percakapan secara langsung.
* Umpan Investasi: Setelah korban percaya, pelaku mengarahkan korban ke bisnis fiktif "angka bonus" nonton drama pendek di aplikasi Melolo melalui admin PT BTC (dikendalikan BS).
* Pancingan Deposit: Korban diawali deposit kecil sebesar Rp35.000 dan Rp370.000 yang langsung dikembalikan beserta keuntungan instan untuk membangun kepercayaan.
* Tekanan Psikologis: Korban kemudian diarahkan mengambil paket tugas berdeposit Rp95,78 juta dan dimasukkan ke grup WhatsApp "007VIP MEMBER 95780K". Di grup tersebut, BS mengoperasikan 3 akun admin fiktif dan MP mengendalikan 4 akun member palsu untuk membagikan bukti transfer rekayasa agar korban terus mengirimkan uang berantai.