DUMOGA, BOLMONG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Oboy Atas, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah alat berat jenis excavator dilaporkan masih beroperasi di lokasi tersebut, meskipun aktivitas tambang ilegal telah berulang kali mendapat perhatian publik dan instansi terkait.
Warga setempat mengaku heran karena aktivitas alat berat yang terlihat secara terbuka seolah belum tersentuh tindakan hukum yang tegas. Mereka mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan pertambangan dan lingkungan hidup.
"Excavator masih bekerja di lokasi. Aktivitasnya bukan rahasia lagi karena bisa dilihat banyak orang. Masyarakat berharap aparat turun langsung dan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sebelumnya, lokasi PETI Oboy pernah menjadi objek penertiban dan penghentian aktivitas oleh instansi terkait. Namun, berbagai laporan media menyebutkan dugaan aktivitas tambang dan penggunaan alat berat masih ditemukan di kawasan tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada aktivitas pertambangan tanpa izin yang berlangsung di kawasan Oboy Atas.
SA