Manado, Sulutzone.com – Menunjukkan komitmen tanpa kompromi terhadap akuntabilitas publik, Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, segera mengambil langkah tegas pasca menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meskipun masih terdapat 16 rekomendasi perbaikan, Bupati Welly Titah tidak menunggu batas waktu maksimal 60 hari yang diberikan oleh BPK, melainkan langsung menginstruksikan percepatan tindak lanjut.
Langkah nyata ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Bupati Welly Titah—yang dikenal dengan gaya kepemimpinan low profile namun berintegritas tinggi—di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara untuk membahas action plan penyelesaian temuan audit.
Bupati Welly Titah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk segera melakukan penindakan dan pembenahan tata kelola keuangan. Beberapa fokus utama penindakan meliputi:
1. Pengembalian Kerugian Negara: Terkait ketidakcermatan dalam pengelolaan perjalanan dinas pegawai dan pembayaran honorarium penyelenggara kegiatan, Bupati memerintahkan pengembalian dana melalui mekanisme Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).
2. Kompensasi Lebih Bayar BPJS: Atas temuan lebih bayar oleh Dinas Kesehatan pada iuran BPJS Kesehatan, diinstruksikan agar dikompensasikan pada pembayaran periode berikutnya sesuai rekomendasi BPK.
3. Koreksi Volume Paket Pekerjaan: Untuk sejumlah paket pekerjaan yang ditemukan kurang volume, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan jajaran SKPD teknis diperintahkan segera melakukan langkah pengembalian kelebihan pembayaran.
“Kita tidak boleh mentolerir ketidakcermatan. Uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan jujur. Jika ada kesalahan, harus segera diperbaiki dan dikembalikan,” tegas Bupati Welly.
Bupati Welly Titah juga memberikan konteks transparan mengenai kondisi keuangan daerah sejak pelantikannya pada Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa kendala fiskal yang terjadi sebagian disebabkan oleh terhambatnya Perubahan APBD tahun sebelumnya, akibat dokumen pergeseran APBD masa kepemimpinan Penjabat Bupati (Pj. Bupati) sebelumnya tidak ditandatangani, sehingga berdampak pada tersendatnya realisasi anggaran hingga akhir tahun.
Meskipun kondisi fiskal tahun 2026 sangat terbatas, Bupati Welly optimis bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud akan semakin membaik di bawah kepemimpinannya. Ia menginstruksikan seluruh Kepala SKPD untuk mengawal anggaran Tahun 2026 dengan ketat, disiplin, dan transparan agar tidak lagi menjadi temuan di audit mendatang.
Mengakhiri penjelasannya, Bupati Welly Titah menyampaikan pesan moral yang menyentuh hati masyarakat Talaud. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah terletak pada kejujuran, ketulusan, dan kerja keras bersama.
“Asal torang samua mau bergandeng tangan serta bekerja keras dengan kejujuran dan ketulusan serta mengoptimalkan semua potensi yang ada, saya percaya ke depan torang akan selalu diberkati. Tidak gampang mengelola sebuah daerah, mar bukan berarti tidak bisa. Talaud pasti bisa,” pungkas Bupati Welly Titah dengan penuh keyakinan.
Sikap cepat tanggap Bupati Welly Titah dalam menindaklanjuti temuan BPK ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kepulauan Talaud untuk meningkatkan integritas dan kinerja demi kesejahteraan rakyat.
Di bawah kepemimpinan Bupati Welly Titah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (Good Governance), serta mengutamakan pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah perbatasan utara Indonesia.