MELONGUANE, SULUTZONE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Agenda penting ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Sidang DPRD pada Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, ME, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Jakop Mangole, SE, MA, dan Wakil Ketua II Janastasya Ch. Parapaga, SE, S.Kom.
Evaluasi dan Proyeksi Strategis
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, SE, hadir mewakili Pemerintah Daerah untuk membacakan sambutan tertulis Bupati Welly Titah.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam tata kelola pemerintahan.
Ada tiga poin utama yang digarisbawahi:
Evaluasi Kinerja: Meninjau sejauh mana fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan telah berjalan pada masa sidang sebelumnya.
Penguatan Kebijakan: Menjadi kompas untuk menentukan arah pembangunan Talaud di masa mendatang.
Check and Balance: Menjaga kemitraan antara eksekutif dan legislatif agar tetap harmonis demi kepentingan masyarakat luas.
"Kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah adalah fondasi utama untuk menjaga stabilitas pemerintahan melalui komunikasi kelembagaan yang sinergis," ujar Wakil Bupati saat membacakan pesan Bupati Welly Titah.
Dukungan Lintas Sektor
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Kabupaten Kepulauan Talaud, di antaranya:
Unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sekretaris Daerah, Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si.
Para Anggota DPRD, Asisten Sekda, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Staf Khusus Bupati, Sekretaris DPRD, serta tenaga ahli fraksi.
Menutup sambutannya, Pemerintah Daerah berharap agar seluruh rangkaian tahapan persidangan pada periode kedua ini dapat berjalan tertib sehingga mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan Bumi Porodisa.