hukrim

Bareskrim Hadapkan Bandar Ko Erwin Dengan Mantan Kasat Resnarkoba AKP Malaungi Bongkar Aliran Dana Narkoba

Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:03 WIB

SULUTZONE.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil langkah tegas untuk mengakhiri simpang siur keterangan dalam kasus peredaran gelap narkotika yang menyeret oknum aparat. Penyidik kini melakukan pemeriksaan secara konfrontir antara bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya ketidakcocokan antara kesaksian para tersangka. Dengan mempertemukan mereka secara langsung, polisi berharap dapat meruntuhkan alibi yang sengaja dibangun untuk menutupi jejak jaringan ini.

"Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian," jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: Mesin Rusak dan Terdampar di Lautan Personel Ditpolairud Polda Sulut Berhasil Selamatkan Nelayan Bitung

Tidak hanya melibatkan kedua sosok utama tersebut, Bareskrim Polri juga memboyong lima tersangka lain yang masuk dalam klaster peredaran narkoba bentukan Polda NTB. Kelima tersangka tersebut adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita, dan Ais.

Kehadiran mereka di Jakarta menjadi krusial karena masing-masing memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi yang dikendalikan oleh Ko Erwin. Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat diperlukan karena keterangan yang beredar selama ini masih dianggap versinya masing-masing.

“Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing,” tambah sang Jenderal bintang satu tersebut.

Baca Juga: Janji Gaji Sepuluh Juta Berujung Prostitusi Online Polda Banten Bongkar Praktik TPPO di Kost Inang Serang

Fokus utama dari pemeriksaan konfrontir ini bukan sekadar membuktikan peredaran barang haram, melainkan menyasar aliran dana (money laundering) yang dihasilkan dari bisnis narkoba tersebut. Penyidik tengah mendalami dugaan setoran rutin dari Ko Erwin kepada AKP Malaungi yang ditengarai juga mengalir ke pihak lain bernama Didik Putra Kuncoro.

Bareskrim ingin memastikan kebenaran besaran dana yang mengalir dan bagaimana mekanisme "upeti" tersebut diberikan agar jaringan ini bisa terus beroperasi tanpa tersentuh hukum di wilayah NTB selama ini. 

Keterangan yang kuat dari hasil konfrontasi ini nantinya akan menjadi bukti kunci untuk menjerat semua pihak yang terlibat dalam konspirasi narkoba tersebut.

Ingin mengetahui lebih dalam mengenai hasil pemeriksaan konfrontir AKP Malaungi, update nasib para bandar narkoba klaster NTB, hingga komitmen Polri dalam bersih-bersih internal? Segera kunjungi sulutzone.com sekarang juga!

Tags

Terkini