Melonguane, Sulutzone.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud terus memperkuat prinsip Good Governance melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan oleh Bupati Welly Titah dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, ME, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Janastasya Ch Parapaga, SE, S.Kom, serta jajaran Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama ini menjadi momen krusial dalam evaluasi kinerja fiskal daerah setahun terakhir.
“Ini adalah amanat undang-undang yang harus kita jalankan dengan integritas. Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah adalah kunci kepercayaan publik. Kami terbuka terhadap setiap masukan dan kritik membangun dari DPRD maupun masyarakat,” ujar Bupati Welly.
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Memperluas basis pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer.
2. Peningkatan Kualitas Perencanaan & Belanja: Memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan untuk program yang prioritas, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
3. Percepatan Serapan Anggaran: Mendorong efisiensi birokrasi agar pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan lebih cepat, sehingga realisasi fisik dan keuangan dapat tercapai optimal sebelum akhir tahun anggaran.
4. Penguatan Tata Kelola Transparan: Membangun sistem keuangan yang akuntabel, bebas dari kebocoran, dan berorientasi pada hasil (result-oriented).
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari hasil pengawasan DPRD maupun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem manajemen keuangan daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Welly Titah mengajak seluruh elemen pemangku kepentingan—eksekutif, legislatif, dan masyarakat—untuk terus mempererat kebersamaan. Ia menekankan bahwa semangat persatuan adalah modal utama dalam menghadapi tantangan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD:
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah dokumen resmi yang berisi laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah selama satu tahun anggaran, yang wajib disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah.
Artikel Terkait
131 Desa di Minahasa Gelar Pemilihan Hukum Tua Serentak Hari Ini
Messi Samai Rekor Klose, Jadi Top Skorer Sepanjang Sejarah Piala Dunia
Bangun Keakraban dan Manunggal Dengan Rakyat Babinsa Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Warga
Babinsa Desa Dampulis Selatan Kopka Beltwin R Sembel Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 08/Mlg Sertu Yerobeam P. Larenaung Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Masyarakat Desa Tule
Babinsa Kecamatan Rainis Laksanakan Giat Komsos dengan Warga Desa Nunu
Ribuan Warga Warembungan Serbu Balai Desa, Pemilihan Hukum Tua Berlangsung Hingga Sore Hari
Terjerat Hukum Demi Kebutuhan Pribadi: Polres Talaud Amankan 2 Remaja dan 1 IRT Pelaku Pencurian Warung
Kristy Toar Terpilih Jadi Hukum Tua Desa Walantakan, Warga Titip Harapan Baru
Lukow Disusul Toar, Rorong dan Sambeka,Saturang SMALA 07 Cetak Empat Hukum Tua