MANADO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memberikan respons tegas terhadap opini publik yang berkembang pasca-penetapan tersangka dan penahanan Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit (CIK). Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/5/2026), pihak Kejaksaan memastikan bahwa seluruh langkah hukum yang diambil telah sesuai prosedur dan didasari oleh alat bukti yang solid.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulut, Eri Yudianto, menyayangkan adanya fenomena flying victim opinion atau penggiringan opini yang mencoba memposisikan tersangka sebagai korban ketidakadilan. Eri menegaskan bahwa terdapat upaya sistematis melalui media massa untuk mengaburkan substansi perkara, padahal penyidikan yang dilakukan murni bertujuan untuk menegakkan hukum tanpa ada unsur kriminalisasi maupun tindakan zalim.
Dalam pemaparannya, Eri mengungkapkan bahwa penderitaan masyarakat yang menjadi korban bencana sangat nyata dalam kasus dugaan korupsi ini. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 1.350 saksi dari total 1.900 warga yang terdampak. Pihak Kejaksaan juga telah mengantongi dokumentasi lengkap mengenai kondisi para korban di lapangan yang nasibnya terabaikan akibat penyaluran bantuan yang bermasalah.
Baca Juga: Tegaskan Alat Bukti Cukup, Kejati Sulut Tahan Bupati Sitaro Terkait Korupsi Dana Bencana
Lebih lanjut, konstruksi perkara mengungkap adanya keterlambatan penyaluran dana bencana yang sangat signifikan. Dana yang seharusnya sudah tuntas didistribusikan pada akhir tahun 2024 ditemukan mengendap hingga satu tahun lamanya, di mana hingga Desember 2025 penyalurannya baru mencapai 10 persen. Tersangka CIK diduga melakukan pengkondisian terhadap pembagian barang bantuan yang seharusnya sudah diterima masyarakat sejak jauh hari.
Eri menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa tindakan mengendapkan dana selama hampir setahun tersebut merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Sebagai Bupati, CIK dinilai harus bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan keuangan dan distribusi fisik bantuan tersebut demi kepentingan warga yang terdampak bencana.
***/Dede
Artikel Terkait
Dorong Konektivitas Pelosok, Pemerintah Beri Bantuan Starlink dan Ponsel Pintar untuk Warga Miangas
Tragedi di Salibabu: Pejalan Kaki Lansia Meninggal Dunia Usai Tertabrak Motor
Sahentimbang Gemeh Berjaya! Borong Gelar Juara di Penutupan Festival Olahraga Pemuda Germita 2026
Bantuan Sembako dari Presiden RI di kawal Babinsa Koramil 1312-07/Miangas, Serka Febri Talu
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Lobbo Bersama Pemdes Salurkan Bantuan Beras Bagi Warga
Wujud Peduli Pendidikan, Babinsa Koramil 1312-02/Lirung, Sertu Frans Taareluan Gelar Komsos Motivasi Siswa SDN
Perkuat Ketahanan Pangan di Beranda Utara, Babinsa bersama Anggota Polsek Karatung Bersihkan Lahan Jagung.
Pemkab Mitra dan Kemenkumham Sulut Perkuat Sinergitas, Fokus Tingkatkan Pelayanan Hukum untuk Masyarakat
Kapolsek Essang, Ipda Sumendap Sasoloa Apresiasi Sportivitas Penonton di Turnamen Bola Voli Bukit Sion Cup
Wawali Richard Sualang Hadiri Exit Meeting LKPD 2025