SULUTZONE.COM -- Pulau Papu yang memiliki luas 785.753 km², terdapat 2 negara didalamnya, yakni Indonesia dan Papua Nugini.
Indonesia sendiri mendiami daratan Pulau Papua seluas 418.707,7 km² sementara selebihnya masuk dalam teritori negara Papua Nugini.
Kali ini kita akan membahas Pulau Papua yang didiami oleh Negara Indonesia.
Pulau Papua didominasi oleh etnis Papua dan mempunya beberapa Suku yang terkenal seperti suku Asmat, Dani, Amungme, Korowai, Muyu, Bauzi, Arfak, Lani, Matbat, Marind, Moni, Sawi, Wolani, Yali, Emari, dan Huli.
Baca Juga: Babak Baru Bundesliga: Leverkusen Menghentikan Dominasi Bayern Muenchen
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Papua menggunakan bahasa Melayu dialek Papua.
Namun ada beberapa bahasa daerah yang terus dilestarikan, seperti bahasa Hatam, bahasa Kamoro, bahasa Moi, bahasa Tobati, bahasa Sentani, bahasa Biyekwok, bahasa Sobey, bahasa Biak, dan bahasa Imbuti/Marind.
Kini Papua Indonesia memiliki 6 Provinsi, pasca dimekarkanya pada 2022 silam.
Baca Juga: RHK GMIM 15 April 2024: Yesus Mati dan Bangkit Karena Dosa Kita
Bahkan ke-4 Provinsi baru tersebut telah ikut dalam Pemilihan Umum 2024 yang baru selesai Februari 2024 lalu.
Ialah, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Dasar pembentukannya, adalah UU No.14/2022 mengenai pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU No.15/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, UU No.16/2022 soal pembentukan provinsi Papua Pegunungan, dan UU No.29/2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Baca Juga: Beberapa Fakta Bayer Leverkusen Juara Bundesliga 2023/2024
Pemerintah pun beralasan, Pemekaran di Pulau Papua diharuskan karena demi percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Harapan kita dengan adanya Provinsi Papua Barat Daya ini, sekali lagi akan mempercepat pembangunan di Papua untuk mensejahterakan rakyat Papua, termasuk dan utama orang asli Papua, di samping tentunya warga-warga yang lain yang ada di sana," kata Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, seperti dikutip dari Detik.com.
Tito juga menambahkan pemekaran ini juga untuk memperpendek birokrasi.