MINAHASA – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap SPBU 74.953.21 Tateli, Kabupaten Minahasa, menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi yang viral di media sosial pada 21 Desember 2025.
Isu tersebut mencuat setelah beredar unggahan yang menuding adanya pengisian BBM subsidi menggunakan galon serta indikasi manipulasi sistem barcode.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk memverifikasi fakta di lapangan dan mengecek rekaman transaksi.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan menyeluruh dari sisi operasional, sistem barcode, hingga kepatuhan aturan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan," tegas Muhammad Rum.
Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi wajib mengikuti aturan digitalisasi yang terintegrasi. Masyarakat diimbau untuk tidak menarik kesimpulan dini dan tetap tenang selama proses verifikasi berlangsung. Pertamina juga membuka layanan aduan 24 jam melalui Call Center 135 untuk laporan terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
***