Sandiaga Uno Dorong Sertifikasi Halal Tempat Wisata.

photo author
Stefanus Goni, Sulut Zone
- Kamis, 4 April 2024 | 20:28 WIB

SulutZone.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, secara tegas mendorong percepatan sertifikasi halal pada produk dan layanan usaha wisata, khususnya di desa-desa yang tergabung dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta).

Dalam sebuah acara diskusi di Universitas Padjadjaran, Bandung, beliau menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya meningkatkan kualitas layanan tetapi juga memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim yang berkunjung, Kamis, (04/04/2024)

"Saya ingin Jadesta yang menjadi andalan jejaring desa wisata ini bisa meningkatkan kualitas layanan di desa-desa wisata, produk-produk yang halal dan toyib (baik). Sehingga berkunjung ke desa wisata itu bisa menjadi halal toyiban dan mubarokah. Ini yang kita harapkan sehingga membuat nyaman, aman, dan menyenangkan saat wisatawan berkunjung ke desa wisata," kata Menparekraf Sandiaga.

Baca Juga: Pesan Kebangkitan dalam Konteks Modern, RD. Dismas V. Salettia, Pr.

Langkah ini dipandang sebagai salah satu upaya kongkrit dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia, sebuah prestasi yang telah diukir dengan posisi peringkat pertama dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023.

Dalam konteks ini, percepatan sertifikasi halal menjadi sebuah keniscayaan untuk menjaga posisi Indonesia sebagai destinasi unggulan.

Kewajiban melakukan sertifikasi halal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dimana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Untuk mendorong percepatan penerapan sertifikasi halal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf pun telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.

Baca Juga: Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Penumpang Kapal Tujuan Biak Ditangkap

“Jadi melalui surat edaran ini diharapkan bisa menambah wawasan literasi mengenai wisata ramah muslim dan juga meningkatkan awareness sertifikasi halal,” Harap Menparekraf Sandiaga. 

Menparekraf juga menyatakan pentingnya kolaborasi dari semua pihak, termasuk akademisi, instansi pemerintah, pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, komunitas, dan media.

Dalam mewujudkan desa wisata yang ramah muslim, kolaborasi ini dianggap sangat penting. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk dapat mewujudkan target sertifikasi halal produk dan layanan di 3.000 Desa Wisata.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Hariyanto; Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Dessy Ruhati; Staf Khusus Menteri Bidang Pengamanan Destinasi Wisata dan Isu-Isu Strategis, Brigjen TNI Ario Prawiseso; serta sejumlah tokoh akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Bersama, Kementrian KopUMKM dan DPD-RI Perkuat Pembangunan Industri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Stefanus Goni

Sumber: Menparekraf

Tags

Rekomendasi

Terkini

X